Penutupan RAKERPIM 2026: Dekan FTIK dan Koordinator Prodi Sepakati Perjanjian Kinerja demi Penguatan Akuntabilitas
.
Rapat Kerja Pimpinan (RAKERPIM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember resmi ditutup pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kalibaru Cottages Hotel Banyuwangi ini diakhiri dengan agenda utama berupa penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) antara 11 Koordinator Program Studi dan Dekan FTIK, Dr. H. Abdul Mu’is, S.Ag., M.Si.
Prosesi penandatanganan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dokumen Perkin ini merupakan turunan dari perjanjian kinerja antara Dekan dan Rektor, sekaligus mencerminkan implementasi Dasacita serta rencana strategis universitas.
Dalam perjanjian tersebut, para koordinator program studi menyepakati sejumlah indikator kinerja yang akan dicapai sepanjang tahun 2026, baik Indikator Kinerja Utama (IKU) maupun Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Target yang ditetapkan meliputi peningkatan jumlah mahasiswa baru minimal 3%, pemenuhan 90% dokumen pendukung akreditasi sebagai persiapan reakreditasi, serta penyerapan lulusan di dunia kerja minimal 70% dalam waktu maksimal enam bulan setelah kelulusan.
Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi perhatian, dengan target 60% dosen mengikuti pelatihan atau sertifikasi. Upaya internasionalisasi diwujudkan melalui kegiatan akademik global seperti kuliah tamu internasional dan publikasi pada jurnal bereputasi. Di bidang kerja sama, setiap program studi ditargetkan memiliki minimal dua kemitraan aktif per tahun yang menghasilkan kegiatan konkret, seperti program MBKM, penelitian bersama, pengabdian masyarakat, maupun magang.
Aspek penguatan karakter dan inklusi turut menjadi fokus, melalui penerapan kurikulum berbasis OBE serta penyediaan standar operasional prosedur untuk melindungi mahasiswa dari bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Dalam sambutannya, Dekan FTIK menegaskan bahwa pencapaian target tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Pihak dekanat akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala sebagai dasar pemberian penghargaan maupun sanksi. Ia juga menekankan bahwa perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman dalam menjalankan tugas untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
Dengan berakhirnya RAKERPIM 2026, seluruh pimpinan FTIK diharapkan dapat segera mengimplementasikan program strategis yang telah dirancang guna mendukung kemajuan institusi dan peningkatan kualitas layanan akademik.



