info.pba@iain-jember.ac.id 082330629941

ALUR PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI PBA

Home >Berita >ALUR PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI PBA
Diposting : Rabu, 03 Aug 2022, 15:35:48 | Dilihat : 1932 kali
ALUR PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI PBA


BAGI MAHASISWA (ANGKATAN 2019 KE ATAS)

  1. Mahasiswa menghadap Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dengan membawa 3 calon judul skripsi untuk dikonsultasikan.

  2. Setelah berdiskusi dan didapatkan 1 judul skripsi yang telah disetujui oleh DPA, mahasiswa menyusun Proposal Skripsi sesuai Template Proposal Mini PBA yang telah ditentukan.

  3. Mahasiswa menghadap DPA untuk meminta tanda tangan persetujuan judul skripsi pada Proposal Mini PBA yang akan diajukan.

  4. Masuk pada Website Prodi PBA, pilih menu Pengajuan Judul Skripsi pada tab ‘Pelayanan’.

  5. Isilah Form Pengajuan Judul Skripsi yang tersedia, dengan sekaligus melampirkan file ‘Transkrip Nilai Sementara’ dan ‘Proposal Skripsi’ yang telah diketik sesuai dengan Template Proposal Mini Prodi PBA. (Proposal Skripsi harus ada tanda tangan DPA).

  6. Login ke SISTER dengan menggunakan Username dan Password masing-masing.

  7. Pilih Menu Daftar Judul Skripsi/Thesis/Disertasi’ dari tab ‘Perkuliahan’

  8. Klik tombol ‘Tambah’ untuk menambahkan Pengajuan Judul Anda.

  9. Silahkan lengkapi Form di bawah ini yang meliputi Judul Skripsi 1, Judul Skripsi 2, Judul Skripsi 3 (sesuaikan dengan 3 judul yang diajukan pada DPA).

  10. Upload Berkas Proposal Mini PBA (sesuai template) yang telah diisi lengkap dan ditandatangai oleh DPA. Kemudian klik tombol ‘Simpan’.

  11. Setelah Pengajuan Judul tersimpan, Mahasiswa masih dapat mengubahnya kembali melalui tombol ‘Edit’. Tombol ‘Edit’ akan menghilang jika Status Judul Anda telah di setujui. 

  12. Mahasiswa menghubungi Dosen Pembimbing Akademik (DPA) untuk melakukan validasi. Unduh: Petunjuk Validasi DPA.

  13. Pengumuman Dosen Pembimbing akan keluar setelah 1-2 minggu (maksimal 1 bulan) usai tanggal pengajuan judul skripsi. Pengumuman dapat diunduh melalui menu ‘Pengumuman’ di Website Prodi PBA.

  14. Koordinator Prodi PBA akan menyetujui judul skripsi yang diajukan di Sister setelah divalidasi oleh DPA dan telah mendapatkan Dosen Pembimbing.

  15. Setelah mendapatkan Dosen Pembimbing, mahasiswa harus mengurus Surat Tugas Bimbingan Skripsi melalui aplikasi SALAMI (Smart Layanan Akademik) FTIK UIN KHAS Jember.

  16. Mahasiswa menyusun Proposal Skripsi Lengkap sesuai Sistematika Proposal Skripsi PBA dengan arahan Dosen Pembimbing yang telah ditentukan.

  17. Setelah Proposal Skripsi disetujui oleh dosen pembimbing, mahasiswa mengatur jadwal Seminar Proposal dengan persetujuan dosen pembimbing, lalu mendaftar melalui aplikasi SALAMI (Smart Layanan Akademik) FTIK UIN KHAS Jember.

  18. Jika terdapat perubahan judul skripsi (atas arahan dosen pembimbing), maka mahasiswa harus mengisi form melalui menu Pengajuan Perubahan Judul Skripsi pada tab ‘Pelayanan Mahasiswa’.

  19. Dalam penyusunan skripsi, mahasiswa harus menyesuaikan dengan Sistematika Penulisan Skripsi PBA.

 

BAGI MAHASISWA ANGKATAN 2018 KE BAWAH, SAMA DENGAN ALUR DI ATAS, HANYA TIDAK PERLU MELALUI NOMOR 6 – 12.

UNDUH FILE: ALUR PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI PBA.

Berita Terbaru

Lailatul usroh
21 Sep 2024By oprpba
Kaprodi Lepas HMPS PBA UIN Khas Jember Untuk Ikuti Studi Banding Bersama HMJ PBA UIN Malang dan UIN Wali songo Semarang
21 Sep 2024By oprpba
Perkuat Asosiasi Mahasiswa, HMPS Pendidikan Bahasa Arab UIN Khas Jember Gelar Nalwah Arabiyah
14 Sep 2024By oprpba

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;