Mahasiswa mencetak KHS dan KRS secara online melalui akun masing-masing, lalu mengkonsultasikan dan meminta tanda tangan kepada Ketua Prodi PBA dan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) masing-masing.
Mahasiswa mencetak KHS dan KRS secara online melalui akun masing-masing, lalu mengkonsultasikan dan meminta tanda tangan kepada Ketua Prodi PBA dan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) masing-masing.



