Mahasiswa mencetak KHS dan KRS secara online melalui akun masing-masing, lalu mengkonsultasikan dan meminta tanda tangan kepada Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan Ketua Prodi masing-masing.
Mahasiswa mencetak KHS dan KRS secara online melalui akun masing-masing, lalu mengkonsultasikan dan meminta tanda tangan kepada Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan Ketua Prodi masing-masing.



