Tim Direktorat KSKK Kemenag RI Bedah Naskah Kurikulum Prodi PBA
Jember, PBA
Kegiatan Pengembangan Visi Keilmuan dan Evaluasi Kurikulum yang dilaksanakan pada Senin, 03 Oktober 2022 di Ruang Rapat Lantai 2 FTIK telah mendatangkan narasumber yang sangat kapabel, yaitu Mamluatul Hasanah.
Mamluatul Hasanah merupakan anggota Tim Direktorat KSKK Kemenag RI sekaligus Sekretaris Prodi PBA S3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bertindak sebagai moderator adalah Asep Maulana.
Mamluatul Hasanah mengawali dengan mengemukakan beberapa hal mengenai aspek-aspek yang harus terdapat dalam pengembangan Visi Keilmuan Prodi PBA. "Visi keilmuan Prodi itu bukan bersifat institusional, melainkan harus memuat keilmuan khas Prodi," ujarnya.
Selain itu, sosok yang pernah menjadi Ketua Jurusan PBA S1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama dua periode itu juga menyampaikan tentang orientasi, peluang, dan tantangan dunia Pendidikan Bahasa Arab ke depan.
Menurutnya, bidang kajian Pendidikan Bahasa Arab selama ini masih didominasi seputar deskripsi bahasa (what) dan teori pembelajaran bahasa (how). Sedangkan ranah penggunaan bahasa (why), belum banyak yang mengangkat. Misalnya saja tentang tindak tutur pengguna bahasa yang termasuk dalam ranah sosiolinguistik.
Selain teoritis, Bu Mamlu`, sapaan akrabnya, juga langsung mengevaluasi naskah kurikulum Prodi PBA UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Ia juga langsung menyampaikan apa saja yang perlu diperbaiki dari naskah tersebut. Di antara saran yang diberikan seperti belum ditemukannya pola dan format MBKM dalam naskah kurikulum yang telah disusun.
Maka dari itu, ia meminta agar ditentukan dulu pola dan format MBKM yang akan dilaksanakan pada Prodi PBA FTIK UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Selain itu, pihaknya juga menekankan akan pentingnya menentukan lembaga/instansi yang akan dijadikan sebagai mitra dalam implementasi MBKM ke depan.
Terakhir, sosok asli Blitar itu juga menambahkan, bahwa ia akan siap untuk mendampingi dan menjadi konsultan bagi Prodi PBA UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sampai selesai proses unggah dokumen reakreditasi nanti. [dkn]