Pengumuman Pengisian Survei dan Konsultasi DPA Sebelum Validasi KRS
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, bahwa sebelum pelaksanaan validasi Kartu Rencana Studi (KRS) kepada Dosen Pembimbing Akademik (DPA), mahasiswa WAJIB memenuhi ketentuan berikut:
1. Mengisi Instrumen Pemahaman Visi dan Misi Fakultas
Mahasiswa diwajibkan mengisi instrumen pemahaman visi dan misi FTIK sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu fakultas melalui tautan berikut:
? https://gmf.ftik.uinkhas.ac.id/page/detail/instrumen-pemahaman-visi?
2. Mengisi Survei Kepuasan Mahasiswa
Mahasiswa juga diwajibkan mengisi survei kepuasan mahasiswa terhadap layanan akademik serta sarana dan prasarana pembelajaran FTIK melalui tautan berikut:
? https://gmf.ftik.uinkhas.ac.id/page/detail/kepuasan-mahasiswa-terhadap-layanan?
3. Mengisi Konsultasi DPA pada SISTER
Setelah mengisi kedua instrumen tersebut, seluruh mahasiswa diwajibkan melakukan pengisian konsultasi DPA melalui SISTER sebelum proses validasi KRS dilakukan.
Langkah-langkah pengisian konsultasi DPA di SISTER:
-Login ke akun SISTER
-Pilih menu Akademik
-Masuk ke Portal
-Pilih Konsultasi DPA
-Klik Tambah
-Isi dan simpan data konsultasi
Seluruh tahapan di atas merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh mahasiswa sebelum KRS divalidasi oleh Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan seluruh mahasiswa dapat memperhatikan dan melaksanakan ketentuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.




