Pengisian SKPI Bagi Mahasiswa Prodi PBA
Bagi mahasiswa Prodi PBA yang telah dinyatakan "lulus" sebelum Bulan Mei Tahun 2021, maka silahkan mengisi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) IAIN Jember pada link berikut: SKPI IAIN JEMBER
dan bagi mahasiswa Prodi PBA yang telah dinyatakan "lulus" setelah Bulan Mei Tahun 2021 dan seterusnya, maka silahkan mengisi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) UIN KHAS Jember pada link berikut: SKPI UIN KHAS JEMBER
Catatan: Mahasiswa hanya perlu mengisi data-datanya saja (kecuali nomor ijazah silahkan dikosongi), lalu diserahkan ke bagian akademik fakultas untuk ditandatangani oleh Dekan FTIK.